https://nias.times.co.id/
Berita

Lia Istifhama: Evakuasi Warga Palestina Fokus Anak Korban Perang, Bukan Relokasi Permanen

Minggu, 13 April 2025 - 16:25
Lia Istifhama: Evakuasi Warga Palestina Fokus Anak Korban Perang, Bukan Relokasi Permanen Anggota Komite III DPD RI, Dr. Lia Istifhama MEI (FOTO: istimewa)

TIMES NIAS, JAKARTA – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengevakuasi 1.000 warga Palestina dari Gaza ke Indonesia mendapat tanggapan dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI), Dr. Lia Istifhama, M.E.I. 

Lia Istifhama menekankan pentingnya fokus evakuasi pada anak-anak, terutama yang berstatus yatim piatu, dengan alasan kemanusiaan dan pendidikan bagi mereka.

Ning Lia, sapaan akrabnya, menegaskan jika kebijakan ini bukanlah bentuk relokasi permanen atau perpindahan kewarganegaraan, melainkan suaka sementara dalam konteks kemanusiaan. 

Keponakan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ini mengingatkan Negara Palestina tetap berdaulat, sehingga evakuasi ini harus dipahami sebagai bantuan jangka pendek, utamanya bagi anak-anak yatim-piatu korban peperangan di Gaza.

"Ini bukan perpindahan kewarganegaraan, tapi hanya suaka sementara. Fokusnya adalah pada anak-anak yatim piatu, untuk diberi akses pendidikan yang layak di Indonesia. Setelah situasi di Gaza membaik, mereka akan dikembalikan ke tanah kelahiran mereka," ungkapnya kepada TIMES Indonesia via sambungan seluler di sela  kunjungan kerja Pra Haji di Mekkah, Minggu (13/4/2025).

Lia Istifhama menyatakan Indonesia belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 di bawah United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Sehingga, pencari suaka di Indonesia tidak memiliki hak untuk bekerja secara legal dan kehadiran mereka bersifat transit. 

Meskipun demikian, Indonesia tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan perlindungan bagi warga negara asing dalam kondisi darurat.

"Merujuk pada Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0352.GR.02.07 tahun 2016, status pengungsi atau pencari suaka tidak memberikan hak kerja, melainkan hanya perlindungan dasar selama di Indonesia," jelasnyam

"Kita bukan negara yang meratifikasi Konvensi PBB tentang Pengungsi. Jadi posisi hukum kita jelas, saya tegaskan kita bukan negara penampung permanen. Kita bersifat transit dan kemanusiaan. Mereka tidak bisa diizinkan bekerja secara legal di sini," sambung Ning Lia.

Wakil Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama Jawa Timur ini mengingatkan tantangan besar Indonesia dalam menyediakan lapangan kerja bagi warga negaranya sendiri. Ia khawatir evakuasi kelompok dewasa akan menambah beban sosial dan memicu persaingan tidak sehat di sektor informal.

"Saya khawatir jika evakuasi ini diperluas ke kelompok dewasa, maka akan ada persoalan sosial lain yang muncul. Mereka tidak boleh bekerja, tapi bisa jadi secara tidak resmi mereka masuk ke sektor informal. Ini bisa menciptakan permasalahan atau ketegangan baru di masyarakat," Paparnya.

Sebagai solusi, Lia Istifhama menegaskan Indonesia dapat berperan dalam isu kemanusiaan global dengan pendekatan terfokus dan terukur. Ia mendukung evakuasi yang difokuskan pada anak-anak yatim piatu korban perang, untuk memberikan mereka akses pendidikan dan pemulihan trauma dalam lingkungan yang aman.

"Kita bisa bantu, tapi fokusnya harus pada anak-anak yang memang tidak memiliki orang tua lagi. Mereka bisa diberikan pendidikan dan tempat yang aman sementara. Tapi setelah situasi di Gaza membaik, mereka harus dikembalikan ke negaranya," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa evakuasi 1.000 warga Palestina dari Gaza bukanlah relokasi permanen, melainkan misi kemanusiaan sementara. Para penyintas perang akan dipulangkan ke Gaza jika kondisi keamanan memungkinkan.

"Tidak, tidak, tidak. Kita ini untuk membantu," ujar Prabowo usai menghadiri Antalya Diplomacy Forum di Antalya, Turki. (*)

Pewarta : Rudi Mulya
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Nias just now

Welcome to TIMES Nias

TIMES Nias is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.