TIMES NIAS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan tahun 2024 mencatatkan skor integritas pendidikan sebesar 69,5 persen, menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Hilman Mufidi, meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan.
Wakil rakyat yang akrab disapa Gus Hilman itu menyatakan keprihatinannya terhadap jebloknya integritas dunia pendidikan di Indonesia. "Turunnya skor integritas ini harus menjadi alarm. Salah satu faktor utama adalah penggunaan anggaran yang tidak sesuai aturan, terutama dalam pengelolaan dana BOS," kata Gus Hilman, Senin (28/5/2025).
Menurut KPK, sebanyak 12 persen sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, 17 persen sekolah tercatat masih melakukan pemerasan, potongan, atau pungutan terkait dana tersebut.
“Penyalahgunaan dana BOS ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada perbaikan ke depannya,” ujarnya.
Lebih mengkhawatirkan lagi, praktik nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa masih marak. Data menunjukkan 40 persen sekolah melakukan nepotisme dalam pelaksanaan proyek, sementara di level perguruan tinggi, 68 persen kampus memilih vendor berdasarkan relasi pribadi.
“Semua ini menunjukkan masih lemahnya pengelolaan anggaran pendidikan. Banyak persoalan yang harus segera dibenahi," lanjut Gus Hilman.
Dia juga menyoroti kualitas proyek pembangunan gedung sekolah. Banyak gedung sekolah yang rusak meski baru selesai diperbaiki, menandakan adanya ketidakpatuhan terhadap standar proyek yang ditetapkan.
“Banyak penyimpangan dalam penggunaan anggaran pendidikan. Praktik korupsi di dunia pendidikan harus dihilangkan,” tandasnya.
Untuk itu, Gus Hilman mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) untuk memperkuat kerja sama dengan KPK dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap satuan pendidikan.
“Praktik korupsi harus dibersihkan. Sejak dini, semangat itu harus ditanamkan kepada para siswa,” ujarnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Integritas Pendidikan Jeblok, DPR Minta Penggunaan Anggaran Diawasi Ketat
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |